Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Oct 2020 13:12 WIB ·

ASN Tidak Netral Saat Pilkada, BKD Siapkan Sanksi


ASN Tidak Netral Saat Pilkada, BKD Siapkan Sanksi Perbesar

Caption Foto : Ilustrasi

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menjelang gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, dihimbau menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini, mengatakan netraliatas merupakan kebijakan langsung reformasi birokrasi. Asas netralitas ASN menjadi bagian dari etika dan prilaku yang wajib dilakukan ASN sebagai penyelenggara negara. Pelanggaran terhadap netralitas ASN akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan.

“Pelanggaran hukum lainnnya juga akan timbul akibat ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. Seperti pelayanan publik yang rendah maupun tindakan KKN nantinya,” terang Sekda, Selasa (20/10/2020)

Oleh karena itu, Sekda meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo untuk tidak berpihak kepada siapapun yang menjadi peserta Pilkada. Pemkab Sidoarjo juga telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

“Kerjasama dengan media massa dan membangun jejaring kolaborasi dengan berbagai instansi lembaga untuk meningkatkan keterpaduan pengawasan. Bahkan jika perlu membentuk timsatgas netralitas ASN,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo Ridho Prasetyo mengatakan netralitas ASN telah diatur dalam UU nomer 5 tahun 2014. Dalam pasal 2 UU tersebut menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggara kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Di pasal 9 juga mengamanatkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik yang berarti pegawai ASN dituntut untuk netral.

“Bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada nanti akan menghadapi ancaman sanksi. Sanksi sedang bahkan berat dapat dijatuhkan tergantung jenis pelanggarannya,” singkatnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized