Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Apr 2021 14:04 WIB ·

Tolak Penundaan Pilkades, Ratusan Warga Tanah Merah Laok Gruduk Gedung Dewan


Tolak Penundaan Pilkades, Ratusan Warga Tanah Merah Laok Gruduk Gedung Dewan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Ratusan warga tanah merah Laok gruduk gedung DPRD kabupaten Bangkalan Jumat (23/4). Mereka menuntut keputusan Bupati tentang penundaan pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok.

Ratusan warga tersebut berteriak di halaman kantor DPRD, meminta anggota dewan untuk menyelesaikan persoalan yang di nilai sarat akan intervensi Bupati, sehingga tanah merah Laok tidak bisa mengikuti pesta demokrasi pada bulan Mei mendatang.

Mereka meminta netralitas Kepala Daerah dalam mengambil keputusan, khususnya keputusan tentang Pemilihan Kepala Desa. Tidak hanya itu, mereka juga meminta pengawalan dari komisi A agar Bupati mencabut keputusan penundaan Pemilihan Kepala Desa tersebut.

“DPRD kabupaten Bangkalan, dalam hal ini komisi A, harus menyikapi dengan bijak fenomena yang ada dalam proses pemilihan kepala desa,” teriak salah satu orator aksi.

Sedikitnya ada 6 tuntutan yang di bawa oleh warga tanah merah Laok tersebut, diantaranya :

  1. Bupati Bangkalan jangan mau di tekan dan di intervensi oleh pihak manapun dalam mengambil keputusan khususnya pemilihan kepala desa.
  2. Menolak dan meminta Bupati mencabut surat keputusan bupati nomer: 188.45/103/kpts/433.013/2021 tentang penundaan pemilihan kepala desa tanah merah laok kecamatan tanah merah tahun 2021.
  3. Meminta TFPKD untuk bersikap netral
    Dan tidak memihak kepada calon manapun.
  4. Forkopimda harus jeli dan bijak dalam menyelesaikan permasalahan dengan mendengarkan dari kedua belah pihak.
  5. DPRD kabupaten Bangkalan, dalam hal ini komisi A harus menyikapi dengan bijak fenomena yang ada dalam proses pemilihan kepala desa.
  6. mendukung P2KD untuk melanjutkan proses Pilkades sampai selesai.

Menanggapi tuntutan tersebut ketua komisi A Mujiburohman mengatakan, bahwa DPRD hanya mampu melakukan kontroling dan tidak bisa memutuskan. Akan tetapi meski demikian pihaknya tetap akan memberikan masukan terhadap bupati Bangkalan.

“Untuk menyikapi ini, tentu kita kembalikan kepada daerah, kita ini sifatnya hanya kontroling, tapi kami tetap akan memberikan masukan terhadap bupati,” ucap Mujib. (Muhidin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL