TNI dan Polri Bubarkan Hiburan Dangdut di Tragah

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Personel gabungan Polsek dan Koramil Tragah membubarkan hiburan dangdut di
sebuah hajatan pernikahan di Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Rabu
(2/12/2020) malam.

“Kami bubarkan pukul 21.00 WIB tadi malam melalui pendekatan persuasif,” kata Kapolsek Tragah AKP Musihram, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, pentas musik dangdutan itu terpaksa dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Saya baru tahu ada kegiatan seperti itu setelah mendapat kiriman video dari warga pada pukul 20.30 WIB,” sesal Musihram.

Tanpa berpikir panjang, mantan Kasat Shabara Polres Bangkalan ini langsung menuju lokasi bersama empat anggota dan dua personel Koramil Tragah.

“Ini seperti menampar saya, paling tidak hargai kami, karena polsek tidak diberitahu ada kegiatan keramaian, apalagi panggung hiburan,” ketusnya. (Nahda)

Leave a Comment