TFPKD Dinilai Main Mata, Massa Aksi Minta Pilkades Dilanjutkan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Massa aksi gabungan dari sejumlah desa yang tahapan pilkades-nya bermasalah kembali mendatangi Kantor Pemkab Bangkalan Selasa (27/4). Hal itu dilakukan lantaran peserta aksi belum puas dengan jawaban ketua TFPKD pada aksi sebelumnya. Dalam aksinya Selasa siang, aksi massa semakin memanas hingga menuding TFPKD main mata dalam pelaksanaan Pilkades di Bangkalan.

Salah satu yang dimaksud adalah Pilkades Dlambah Dajah. Hal itu dikarenakan ada bakal calon yang tidak lolos tahapan verifikasi, namun tetap dipaksakan masuk sebagai calon kepala desa.

Pada aksinya kali ini, massa tetap meminta ditemui Bupati Bangkalan secara langsung. massa mendesak Bupati Bangkalan, mencabut sejumlah Surat Keputusan Bupati yang telah diterbitkan, terkait penundaan Pilkades di beberapa desa.

“Dibawah sudah sangat kondusif, kami minta cabut SK Bupati,” tutur Dain korlap aksi dari Dlamba dejeh, Selasa(27/4/21).

Massa meminta kejelasan dari Bupati Bangkalan secara langsung, terkait bakal calon kepala desa yang tidak lolos namun tetap dipaksakan masuk sebagai calon kepala desa. Mereka menilai, pilkades masih layak untuk tetap dilanjutkan, lantaran pasca penetapan dua calon kades, kondisi di desa kondusif.

“Ada bakal calon yang mau di masukkan padahal tidak lolos, Sumbri namanya, kalau si Sumbri ini tidak masuk pilkades akan di mundurkan ke tahun 2022” ucapnya.

Encik, salah seorang anggota TFPKD mengatakan, statemen massa aksi tersebut hanya dugaan, dan belum di pastikan kebenarannya.

“Itu kan hanya dugaan, tadi sudah menemui langsung kepada yang menyampaikan ingin ketemu langsung apa persoalan itu,” ujar Encik.

Menurutnya jika memang ada TFPKD yang main mata, dirinya berharap masyarakat melaporkan beserta buktinya.

“Sampai saat ini kami belum merasakan itu, kalau memang ada sampaikan saja sertakan buktinya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tahapan Pilkades Desa Dlambah Dajah dinyatakan ditunda melalui SK Bupati Beberapa waktu lalu. Hal itu lantaran terdapat salah seorang bakal calon kades yang digugurkan, saat proses verifikasi oleh P2KD Desa setempat. (Muhidin)

Leave a Comment