Soal Anggaran PPL, Mahasiswa Tuding STKIP PGRI Sumenep Tidak Transparan

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Mendemo Kampusnya untuk meminta transparansi anggaran PPL

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendemo kampusnya, Senin (15/03/2021). Mereka menuding, pihak kampus tidak transparan dalam pengelolaan uang praktik pengenalan lapangan (PPL).

Koordinator aksi, Moh. Rusdi mengatakan, untuk mengikuti PPL II tahun 2021, pihak kampus mengeluarkan surat edaran, setiap mahasiswa harus membayar Rp 500 ribu. Saat ini, ada sekitar 89 mahasiswa yang mengikuti PPL II. Artinya, uang PPL II yang terbayar keseluruhan sekitar Rp 43,5 juta.

“Namun kampus tidak merinci, uang yang harus dibayar oleh setiap mahasiswa tersebut untuk apa saja. Hanya saja setiap mahasiswa yang mau mengikuti PPL II tahun 2021 ini harus bayar Rp 500 ribu,” tudingnya.

Selain itu, kata dia, anehnya, pihak kampus tidak mencetak buku pedoman PPL II tersebut. Padahal PPL II 2021 ini sudah setengah perjalanan. Sedangkan, pihak sekolah tempat mereka melaksanakan PPL meminta buku pedoman tersebut.

“Pedomannya pedoman PDF. Seharusnya pedoman itu dicetak, karena pihak sekolah itu menanyakan,” tambahnya.

Rusdi mengatakan, secara umum, aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk evaluasi terhadap STKIP PGRI Sumenep. Agar, kata dia ketika hendak melakukan kegiatan, kampus berjuluk taniyan lanjhang bisa mengkonsepnya dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Unit Praktik Pengenalan Lapangan (UPPL) STKIP PGRI Sumenep, Mohammad Suhaidi mengatakan, uang PPL itu digunakan untuk banyak hal. Salah satunya, untuk workshop guru pamong, dan kepala sekolah untuk sekolah yang akan ditempati mahasiswa PPL.

Lebih lanjut, Suhaidi mengklaim, buku pedoman PPL tersebut tidak dicetak, lantaran mahasiswa STKIP PGRI Sumenep merupakan generasi milenial. Sehingga mereka tinggal men-download dan membaca buku pedoman tersebut lewat handphone.

Kendati demikian, kata Suhaidi, karena buku pedoman tersebut masuk dalam tuntutan mahasiswa, pihaknya akan mencetak buku pedoman tersebut.

“Kita cetak saja nanti sesuai kemampuan kita,” ungkap Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) tersebut. (Abdus Salam)

Leave a Comment