Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Hingga detik ini, nasib petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur belum pasti. Sampai menjelang panen ‘si daun emas’, belum ada gudang tembakau yang buka, apalagi ada kepastian harga.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi mengatakan, saat audensi dengan pihak petani tembakau di Gedung DPRD Sumenep, Senin (24/08) kemarin, pihaknya menghadirkan berbagai pihak, mulai pihak gudang seperti Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak hingga dinas terkait.
Saat dihadirkan itu, kata dia setiap gudang memiliki kebutuhan kuota yang berbeda. Gudang Garam misalkan, memiliki kuota 1.500 ton se Sumenep, Djarum memiliki kuota 9 ribu ton se Madura, dan Wismilak 20 ton. Sedangkan berdasarkan perhitungan, di kalangan petani Sumenep saat ini kuota tembakau diperkirakan mencapai 5 ribu ton.
Lebih lanjut, Subaidi mengatakan, hingga saat ini, baru Gudang Garam yang memiliki kepastian tanggal buka gudang, yakni tanggal 28 Agustus 2020 ini. “Djarum masih nunggu, Wismilak juga masih nunggu,” katanya saat dikonfirmasi media ini.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian kisaran harga tembakau di Sumenep. Sedangkan berdasarkan perhitungan Dinas Pertahortbun Sumenep, Break Event Point (BEP) tembakau di Sumenep mencapai Rp 27 juta per hektare.
Lebih lanjut, Subaidi menjelaskan, tidak ada aturan yang mengikat tentang ketentuan kuota dan harga tembakau. Pihak pemerintah pun tidak memiliki hak menentukan harga tembakau, karena di Perda tata niaga hal itu juga tidak diatur.
Untuk itu, ia meminta pihak gudang menggunakan hati nurani untuk menentukan harga tembakau di Sumenep. Kata dia, petani berhak mendapatkan hasil maksimal dari jerih payahnya menanam hingga memanen tembakau.
“Saya cuma minta tolong, tolong gunakan hati nurani dalam menentukan harga, kita harus sama-sama memerhatikan nasib para petani,” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangun (PPP) tersebut.
Sesuai Perda yang ada, kata Subaidi tidak boleh ada tembakau dari luar Madura masuk ke Sumenep. Untuk itu, pihaknya sudah meminta pihak terkait untuk memperketat pengawasan. (Abdus Salam).