Satu Pelaku Belum Ditangkap, Keluarga Korban Pembunuhan Pertanyakan Kinerja Polisi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keluarga korban peristiwa pembunuhan yang terjadi di depan Indomaret Arosbaya beberapa waktu lalu, mempertanyakan kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini, satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap S (51) warga Dusun Betambek, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan itu tak kunjung ditangkap.

Hal itu diungkapkan oleh keponakan korban, Achmad saat memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Selasa (16/03/2021).

Menurutnya, berdasarkan hasil rekaman di CCTV tempat kejadian, pelaku berjumlah tiga orang, namun hingga saat ini masih dua orang pelaku yang ditangkap.

“Sudah jelas dalam CCTV ada tiga pelaku pembunuhan, tapi polisi hanya menangkap dua pelaku,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, satu orang pelaku lainnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dimasukkan ke dalam daftar DPO.

“Padahal jika masih ada pelaku yang tidak ditangkap, maka konflik di bawah rentan terjadi,” katanya.

Untuk itu, dia berharap pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut agar masyarakat di bawah merasa tenang.

“Untuk saat ini kita percayakan terhadap pihak kepolisian untuk menangani pelaku itu, semoga secepatnya tertangkap,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengungkapkan dua tersangka yang ditangkap sudah dimintai keterangan. Sayangnya, kedua tersangka memungkiri adanya tersangka ketiga.

“Hasil rekaman CCTV yang kita analisa, kita pastikan pelaku lebih dari dua. Saat ini kita pada tahap penyelidikan lebih lanjut pada identitas tersangka ketiga,” katanya.

Agus mengatakan, pemanggilan pada tiga saksi itu untuk memperlihatkan beberapa pelaku yang ada di dalam video CCTV. Setelah itu, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Jika ada petunjuk tersangka ketiga dari hasil pemeriksaan. Tentu akan kita proses lebih lanjut,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment