SAMPANG, Lingkarjatim.com – Abd. Wasik dan Salehodin mencoba peruntungan dalam bursa pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang periode 2021-2024 mendatang.
Keduanya mendatangi sekretariat Panitia Tim Penjaringan dan pemilihan di Kantor KONI setempat secara bergantian untuk mengambil berkas syarat pencalonan. Sebelum ditetapkan sebagai calon, keduanya diharuskan melengkapi persyaratan yang disediakan dalam formulir pendaftaran. Diantaranya peserta harus berdomisili di Kabupaten Sampang dengan melampirkan foto kopy e-KTP, dan foto berwarna 4×6 sebanyak 4 lembar.
Selain itu peserta juga mendapatkan dukungan minimal 7 cabang olahraga bermaterai. Artinya setiap cabang olahraga hanya bisa merekomendasikan 1 calon saja. Pendidikan terakhir dengan melampirkan foto copy ijazah terakhirnya, tidak lupa peserta juga wajib melampirkan SKCK.
Tidak selesai disana, setiap bakal calon harus mengisi surat pernyataan kesedian menjadi calon Ketua KONI. Dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Keolahragaan Pasal 56, Menyertakan visi dan misi berupa Soft Copy dan Hard Copy. Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD atau BNNP Jawa Timur, terakhir, peserta wajib melampirkan SK Jabatan Cabang Olahraga atau Ormas.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Sampang, IPDA Eko Puji Waluyo mengatakan kedua bakal calon yang mengambil berkas pencalonan dari untuk pengurus cabang olahraga dibawah naungan KONI dan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sampang.
“Kedua hadir mengambil formulir pendaftaran, terakhir pengembalian berkas tanggal 14 mendatang,” katanya.
“Jika pada tanggal yang ditentukan keduanya tidak melengkapi berkas persyaratan maka otomatis gugur,” tambahnya. (Abdul Wahed)