Ribuan Warga Nahdliyin Demo Mapolres Pamekasan, Tuntut Ustad Wahabi Ditangkap

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ribuan Warga Nahdliyin menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Pamekasan, menuntut Ustad Yazir Hasan yang diduga penyebar paham Wahabi segera ditangkap, Senin (30/1/2023).

Yazir Hasan dituntut segera ditangkap, karena dinilai telah memfitnah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yakni KH. Hasyim Asy’ari yang disampaikan saat mengisi Khutbah Jum’at di salah satu Masjid di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan pada beberapa hari sebelumnya.

“Kami datang ke sini (Mapolres Pamekasan) bukan semata-mata membela karena Amaliah kami dicaci maki dan difitnah oleh yang namanya Yazir Hasan,” kata Korlap Aksi, Taufik Khafi.

Pihaknya datang ke Mapolres Pamekasan juga dalam rangka menghormati dan menjaga Bangsa Indonesia. Kenapa demikian, karena KH. Hasyim Asy’ari bukan hanya pendiri NU melainkan beliau juga pahlawan Nasional.

“Ketika ada pahlawan Nasional Negara Republik Indonesia yang dicaci maki dan kalian tidak marah, maka perlu dipertanyakan darah Kewarganegaraannya,” ungkapnya.

Peserta aksi datang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya miminta Polres Pamekasan untuk menangkap dan memenjarakan Yazir Hasan.

Tuntutan kedua, miminta Yazir Hasan dihukum seberat-beratnya, tuntutan ketiga meminta komitmen Polres Pamekasan untuk memantau dan menindak Masjid dan Lembaga yang menyebarkan paham Wahabi.

Tuntutan keempat, meminta Polres Pamekasan untuk menindak tegas para kaum Wahabi yang menyinggung Amaliah masyarakat Pamekasan, tuntutan kelima meminta Polres untuk tidak berpihak kepada kelompok Wahabi.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengucapkan terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan Nahdliyin kepada pihak kepolisian.

“Salah satu buktinya, rekan-rekan kemarin mengunakan langkah-langkah ke ranah hukum dengan cara melapor ke kami Hari Jum’at kemarin,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya menilai bahwa warga Nahdiyin merupakan warga yang terhormat, karena masih mengutamakan penegakan hukum dari pada langkah-langkah tindakan yang dapat mencederai orang lain.

Tiga hari pasca laporan yang dilakukan oleh perwakilan warga Nahdiyin pada tanggal 27 Januari 2023 kemarin, Polres Pamekasan telah memeriksa tiga orang saksi serta telah berkoordinasi dengan ahli bahasa guna mendalami kasus tersebut.

“Dan yang terakhir, kita telah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan klarifikasi terhadap Ustad Yazir Hasan,” tegasnya.

Pihaknya juga akan transparan dalam melaksanakan langkah-langkah proses penegakan hukum ini dengan profesional.

“Mari kita kawal bersama-sama proses penegakan hukum ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).

Leave a Comment