Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 18 Dec 2020 11:19 WIB ·

RAR : Apapun Dalihnya, Kerusakan Gedung Baru DPRD Tidak Dapat Ditolerir


RAR : Apapun Dalihnya, Kerusakan Gedung Baru DPRD Tidak Dapat Ditolerir Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kontroversi terkait kerusakan gedung baru DPRD Bangkalan terus bergulir. Walaupun sejumlah pihak telah menyampaikan penilaiannya, baik dari pihak ahli konstruksi, pelaksana proyek tahap kedua, hingga DPRKP. Namun bagi aktivis, kerusakan ini tidak dapat ditolerir.

Menurut Risang BW, aktivis RAR (Rumah Advokasi Rakyat) kerusakan ini tetap tidak bisa diterima, mengingat usia bangunan belum genap setahun dan tidak pernah ditempati hingga saat ini.

“apapun dalihnya, pada kenyataannya terjadi kerusakan yg cukup parah. Bagian samping bangunan dan tangga luar gedung terjadi patahan. separuh bagian melesak ke tanah. Itu seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat anggaran yg sangat besar, kontraktor dan konsultan serta pengawas proyek itu juga pastinya tidak ecek-ecek,” terang Risang BW, salah seorang aktivis yang pertama kali memposting persoalan ini di sosial media sebelum akhirnya viral, Jumat (18/12).

Risang meyakini, ada yang salah dalam proses pelaksanaan proyek gedung baru tersebut. Entah kesalahan itu terjadi pada pihak konsultan ataupun pelaksana proyek.

“Kalau alasan tanahnya tidak padat, berarti ada yg salah pengerjaan pemadatan. Kalau alasannya bagian yg retak itu hanya nempel, berarti ada yg salah dengan perencanaan dan pelaksanaan. Kalau alasannya semua sudah benar, berarti bahannya tidak sesuai bestek. Intinya, apapun dalihnya gedung itu tidak boleh retak di bagian manapun, karena mahal dan baru dibangun, belum setahun,” ujarnya.

Bagi Risang sendiri, tidak ada faktor yang menjadi alasan memaklumi kerusakan tersebut kecuali bencana alam.

Sebelumnya, Lingkarjatim.com berusaha mencari tahu sejak kapan kondisi kerusakan terjadi. Berdasarkan pengakuan pelaksana proyek tahap kedua, kerusakan telah terjadi sejak awal proses tahap kedua dilakukan, yakni bulan Juli 2020. Padahal, proyek tersebut diserahterimakan pada bulan Juni 2020, oleh pihak pelaksana kepada DPRKP Kabupaten Bangkalan. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized