Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 28 Mar 2023 18:45 WIB ·

Rapat Paripurna, DPRD Sampang Terima Dokumen LKPj Bupati 2022


Rapat Paripurna, DPRD Sampang Terima Dokumen LKPj Bupati 2022 Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah setempat. Pada, acara itu DPRD Sampang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022.

Juga Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, Pengumuman Nama-Nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPD Bupati Tahun Anggaran 2022.

Rapat berlangsung di lantai dua (2) gedung DPRD. Hadir pada acara tersrbit Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota berserta pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, agenda rapat paripurna ini dilaksanakan untuk penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ TA 2022 berdasarkan hasil pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) anggota legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“LKPj itu nanti akan dibahas oleh pansus LKPj. Kami sudah bentuk tim pansus itu yang dipimpin oleh saudara Alan Kaisan,” tuturnya.

Kemudian, selain mendengarkan penyampaian LKPJ, juga membahas tentang laporan Bapemperda dan pengesahan 2 Raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPj bupati 2022.

“Dua Raperda inisiatif yang disahkan, yaitu Perda tentang kebudayaan dan tradisional dan juga Perda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Fadol.

Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, penyampaian LKPJ itu merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Disebutkan, sesuai pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD setempat,” katanya.

Selain itu, Bupati yang akrab disapa H. Idi itu juga memaparkan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Sebagaimana tertera dalam RPJMD ada lima titik program pembangunan yang menjadi fokus utama dalam visi misi Sampang Hebat Bermartabat.

Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, kedua pengentasan kemiskinan, pemantapan pemulihan ekonomi dan infrastruktur wilayah dalam mewujudkan kemandirian daerah dan perdesaan.

Ketiga, penguatan tata kelola pemerintah daerah dan desa yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik, dan yang keempat harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

“Untuk mencapai target itu, kami memiliki strategi khusus, diantaranya meningkatkan kualitas pembangunan manusia melalui pemerataan aksebilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan, kondisi sosial dan peran pemuda,” pungkasnya. (Jamaluddin/)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized