Polisi Tangkap 20 Tersangka Kasus Premanisme dan Narkoba

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menangkap 20 orang tersangka dari sejumlah kasus, mulai kasus premanisme hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengungkapkan, penangkapan 20 tersangka itu merupakan hasil dari operasi pekat (penyakit masyarakat) yang sengaja digelar menjelang bulan suci Ramadhan.

Didik juga mengatakan, dari 20 tersangka itu, 16 orang tersangka kasus premanisme dan 4 orang lainnya kasus penyalahgunaan narkoba.

“Premanisme ini meliputi curanmor, kepemilikan sajam tanpa izin, miras, curas dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” ujarnya saat pers rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (06/04/2021).

Selain itu, Didik juga mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga mengungkap kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Bangkalan dibeberapa daerah.

“Curanmor ini masih terus kita dalami, karena masih ada beberapa TKP yang perlu dikembangkan,” katanya.

Didik mengaku, pihaknya akan terus melakukan razia terkait premanisme mengingat di kabupaten Bangkalan akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa (Pilkades).

“Kegiatan-kegiatan seperti ini akan tetap kami laksanakan demi keamanan Bangkalan,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment