Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Nov 2021 14:30 WIB ·

Petani Keluhkan Kebijakan Distribusi Pupuk di Bangkalan


Petani Keluhkan Kebijakan Distribusi Pupuk di Bangkalan Perbesar

Ilustrasi Google

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persoalan pupuk di Kabupaten Bangkalan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Mulai pupuk yang disebut langka, hingga sulitnya penebusan pupuk tersebut.

Terbaru, para petani mengeluhkan terkait kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai memberatkan terhadap para petani. Pasalnya, para petani diwajibkan membeli dua jenis pupuk sekaligus.

Hal itu diungkapkan oleh ketua kelompok tani (poktan) Desa Bunajih, kecamatan Labang, Dehri. Menurutnya, pihak kios mewajibkan membeli pupuk jenis Phonska ketika ingin membeli pupuk jenis urea.

Padahal, kata dia, para petani khususnya anggota kelompoknya hanya membutuhkan pupuk jenis urea, sehingga kebijakan itu dinilai membebani para petani.

“Kalau masalah distribusi Alhamdulillah lancar, masalahnya ada pada saat petani ingin membeli pupuk urea, karena kelompok tani harus membeli dua macam pupuk, sedangkan yang dibutuhkan hanya satu jenis pupuk saja,” ujarnya kepada Lingkarjatim.com, Senin (15/11/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA