Penggunaan Dana BOS Wajib Dipajang, Disdik Pamekasan Harus Tegas Jalankan Perintah Mendikbud

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pasca ada imbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nadiem Makarim kepada semua kepala sekolah mengenai diwajibkannya untuk memajang penggunaan dana BOS dimasing-masing lembaganya, Komisi IV DPRD Pamekasan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan untuk serius dan tegas untuk melaksanakan perintah dari Mendikbud RI.

“Karena diera sekarang memang sudah saatnya melaksanakan tugas pemerintah dengan cara terbuka apalagi yang berkenaan dengan anggaran, tujuannya supaya masyarakat pada tahu semua khususnya orang tua siswa serta masyarakat umum” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam, (13/3/2020).

Pihaknya menilai bahwa tindakan yang diambil oleh Mendikbud merupakan spirit bagus, karena asas transparansi dan akuntabilitas menjadi ruh dari lembaga pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Disdik Pamekasan karena telah mengintruksikan kepada pihak sekolah, namun hal itu perlu dikawal. Jangan-jangan pihak kepala sekolah hanya siap melalui perkataannya saja tapi tidak siap melaksanakannya,” paparnya.

Dari itu, politisi PKB itu meminta secara tegas kepada Disdik Pamekasan untuk betul-betul ekstra dalam menjalankan memantau mengenai perintah dari Mendikbud itu terhadap sekolah-sekolah.

“Hal ini menjadi tugas kami untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) nantinya terhadap sekolah-sekolah yang ada di Pamekasan, apakah mereka sudah memajangnya atau tidak,” kata Khairul Umam. (Supyanto Efendi).

Leave a Comment