SUMENEP, Lingkarjatim.com — Proses pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemililu 2024 sudah memasuki hari ke 4. Berdasarkan data yang masuk di Siakba, hingga hari ini, Rabu, 23 November 2022 pendaftar PPK di Kabupaten Sumenep suda mencapai 103 orang.
Rinciannya, 97 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 6 orang berjenis kelamin perempuan. Pendaftar PPK tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Sampai hari ini, pndaftar terbanyak yakni di Kecamatan Arjasa dengan 9 orang pendaftar. Urutan kedua yakni Kecamatan Batang-Batang dan Kecamatan Kota yaitu 8 orang pendaftar. Berikutnya yakni Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Pragaan 7 pendaftar. Sementara itu, hingga hari ini Kecamatan Nonggunong masih nihil pendaftar.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mengatakan, KPU Sumenep menginginkan, untuk pendaftar disetiap kecamatan setidaknya ada dua kali kebutuhan. Artinya, mininal ada 10 orang pendaftar disetiap kecamatan.
Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka masa pendaftaran nantinya akan diperpanjang. Diketahui, masa pendaftaran PPK untuk pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 20 November 2022 kemarin, dan akan berakhir tanggal 29 November 2022 nanti.
“Kami menginginkan setidaknya pendaftar itu minimal dua kali kebutuhan, paling tidak ada 10 orang pendaftar disetiap kecamatan, mudah-mudahan terpenuhi. Tapinsaya yakin itu akan terpenuhi. Jika ada kecamatan yang kurang dari 10 orang, maka akan diperpanjang,” katanya, Rabu (23/22).
Ia menjelaskan, KPU Sumenep juga memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan. Namun demikian, untuk kepastian keterwakilan perempuan itu akan lolos sebagai Anggota PPK, hal tersebut tetap sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
“Semuanya itu juga tergantung dengan kompetensi, bukan hanya sekedar jenis kelamin. Kompetensinya harus bisa diepertanggungjawabkan,” tukasnya. (Abdus Salam/Josh).