SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan aktivis tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Senin (22/5/2023).
Ketua Formasa Farman Zaki mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dari beberapa tahun kemarin, yakni 2020 dan 2021 meminjam dana kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI). Peminjaman dana tersebut akan menjadi beban hingga tahun 2026 nanti, yaitu pembayaran iuran hutang dan suku bunganya.
“Dana pinjaman yang di dapatkan dari PT. SMI yaitu dana pinjaman jangka pendek Rp. 13 Miliar tahun 2020. Tahun 2021 kembali meminjam dana jangka menengah sebesar Rp. 204 Miliar. Dana itu untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di tengah wabah Covid-19,” katanya.
Menurut Zaki, peminjaman dana itu berdampak pada pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan begitu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat beserta seluruh elemen yang berada di Sampang.
Sebab, pembayaran pertahunnya untuk tahun 2022 sebesar Rp 4,1 Miliar, 2023 Rp 49.9 Miliar, 2024 Rp 49,9 miliar, 2025 Rp 49,9 miliar, 2026 Rp 45,7 miliar, lain lagi dengan suku bunga Rp 10 Miliar pertahun. Dengan begitu DPRD harus tegas memberikan interupsi kepada Bupati Sampang mengenai hutang tersebut.
“Hutang besar APBD sekarat. Saat ini saja APBD Sampang defisit Rp 38 Miliar. Semoga dampak dari hutang itu tidak ada kenaikan pajak, karena jika ada sudah jelas menyengsarakan rakyat,” tambahnya.
Dalam aksi, Formasa mebawa banyak tuntutan, antaranya sial angka kemiskinan yang melunjak, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah besar yang belum bisa diatasi oleh pemerintah, DPRD Sampang, dan Polisi.
Menurutnya, sejak tahun 2020- 2023 kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Pada tahun 2020 terdapat 7 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan, tahun 2021 ada 12 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan, dan pada tahun 2022 ada 13 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan, serta pada awal tahun 2023 terdapat 1 kasus pencabulan.
“Dari semua permasalahan, ada 7 tuntutan yang dibawa kepada DPRD Sampang, salah satunya soal pertanggung jawaban hutang Pemkab,” pungkasnya.
Sementara Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Dedi Dores mengaku mendukung dan menerima aspirasi serta tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa), sebab semua itu tidak lain demi masa depan Sampang.
“Apa yang diakukan, apa yang di TTD terkait hutang itu Bupati dan DPR bertanggungjawab sepenuhnya untuk diselesaikan, baik secara moral atupun hukum,” katanya.
“Semua tuntutan diterima, termasuk menolak perpanjangan jabatan Kades, karena kami nilai tidak memihak pada kepentingan rakyat bahkan masa jabatan yang terlalu panjang cenderung menimbulkan korupsi dan nepotisme serta menyengsarakan rakyat,” tutupnya. (Jamaluddin/)