BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2021 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk program jaminan persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil kurang mampu.
Anggaran yang bersumber dari APBN itu lebih tinggi dari anggaran tahun sebelumnya (2020) yang diketahui hanya sebesar Rp 1 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, H Sudiyo mengatakan, alokasi anggaran itu dibagi menjadi dua, yakni di RSUD dan Puskesmas. Rinciannya, RSUD sebesar Rp 800 juta dan Puskesmas Rp 1,8 miliar.
“Jadi masyarakat yang memenuhi kriteria dan melakukan persalinan yang ditangani oleh nakes biayanya sudah dijamin,” ujarnya, Jumat (11/06/2021).
Untuk serapan anggaran tersebut, Sudiyo mengaku belum mengetahui secara pasti, karena menurut dia, sampai saat ini masih terus berjalan.
“Tergantung jumlah kasusnya, kadang di puskesmas itu ada belasan kasus setiap bulannya,” katanya.
Sudiyo berharap, dengan adanya program Jampersal tersebut bisa menekan angka kematian ibu hamil dan bayi di Kabupaten Bangkalan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat kurang mampu, sehingga angka kematian ibu dan anak saat melahirkan bisa ditekan,” ucapnya. (Moh Iksan).