Pembangunan Gedung Tak Sesuai RAB, Kemenag Pamekasan Dilaporkan ke Polres

Ketua Goa, M Shidqi Ali (kaos biru) saat menyerahkan berkas laporan kepada Polres Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Organisasi kepemudaan Generation Of Action (GOA), melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pusat layanan haji dan umrah terpadu, kantor kementerian agama Kabupaten Pamekasan kepada Polres setempat, Selasa (9/3/2021).

Ketua Goa, M Shidqi Ali mengaku menemukan beberapa masalah dalam pengerjaan gedung tersebut. Pihaknya menilai pembangunan gedung tidak sesuai dengan ukuran yang tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Adapun beberapa temuan yang diduga tidak sesuai dengan RAB salah satunya, tidak terpasang pondasi plat setempat, tidak terpasang pasir bawah pondasi, tidak terpasang astamping pada bagian bawah pondasi, ketinggian pondasi tidak mencapai 3,5 meter dan ukuran kolom tidak mencapai 25/35.

“Dengan ini kami berharap kepada Polres Pamekasan untuk segera menindak lanjuti dugaan kami, agar menjadi pelajaran bagi kontraktor untuk bagaiman kedepannya lebih berhati-hati dalam mengerjakan gedung bangunan maupun pekerjaan lainnya,” harapan M Shidqi Ali.

Berdasarkan pantauan, Surat laporan yang diserahkan Goa kepada Polres Pamekasan diterima oleh Briptu Jailani Firdaus di ruang SPKT.

Sementara Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi mempersilahkan untuk diproses hukum jika dianggap menyimpang.

“Yang jelas gedung itu sudah di audit Irjen,” katanya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment