PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kasus kekerasan yang menimpa salah satu wartawan media nasional, saat aksi demonstrasi penutupan tempat wisata Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Senin (05/10/20) siang kemarin, berlanjut ke ranah hukum.
Fathur Rosi, korban kekerasan tersebut melaporkan ke Polres Kabupaten Pamekasan, Senin (5/10/2020) malam.
Fathur Rosi merupakan wartawan media TV Indosiar yang bertugas di Kabupaten Pamekasan. Korban menjelaskan kronologi aksi kekerasan fisik yang menimpa dirinya, kepada pihak kepolisian saat melaporkan.
“Termasuk salah satunya upaya perampasan kamera, pemukulan kepala bagian belakang, menarik baju dan menjambak rambut dijelaskan semua,” terang Rosi, panggilan akrab korban.
Pihaknya berharap kekerasan terhadap wartawan kedepannya tidak terjadi lagi terjadi, khususnya di Pamekasan. “Dan kami berharap pihak kepolisan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga Selasa (06/10/20) siang, korban masih melengkapi berkas laporan, yaitu dengan melakukan visum, sebagai salah satu bukti laporan untuk kepentingan proses selanjutnya oleh pihak kepolisian. (Supyanto Efendi)