Anggaran 100M Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan Gagal

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Upaya pembangunan pasar tradisional Kolpajung Pamekasan di tahun 2020 dipastikan gagal. Tidak disertainya dokumen atau berkas pendukung dalam proposal yang diajukan kepada pemerintah pusat, menjadi faktor utama gagalnya pembangunan pasar tersebut.

“Berkas pendukung yang dimaksud salah satunya adalah AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan), DED (Detail Engineering Design), RAB (Rencana Anggaran Belanja), surat pernyataan kesiapan dan lain sebagainya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, (4/11/2020).

Dijelaskan bahwa, proposal pengajuan dana untuk pembangunan pasar tradisional terbesar di bumi Gerbang Salam itu sudah masuk pada tahun 2019 kepada pemerintah pusat, dengan usulan anggaran berkisar 100 miliar.

“Sebenarnya masih ada harapan upaya pembangunan pasar itu, tapi dengan syarat harus melengkapi berkas pada proposal yang sudah diajukan. Dan saat ini kami sedang melakukan proses kelengakapan berkas tersebut, kemungkinan akhir desember 2020 atau awal Januari 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” ucapnya.

Dikatakan Achmad Sjaifuddin, bahwa dirinya mengaku sudah melakukan ihktiar dengan maksimal, “sehingga kalau bicara soal kapan akan dibangun, maka insya’allah tahun 2021,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment