Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Jatim, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Salah satu anggota Polsek Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura dilaporkan ke Propam Polda Jatim. Pelaporannya diketahui tercatat pada tanggal 1 Feberuai 2023 kemarin.

Laporan terkait oknum anggota Polsek Sokobanah itu Pelapor didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Janur Sampang. Saat ini pelapor menyerahkan bukti-bukti ke Polda jatim.

“Laporannya bulan kemarin, tadi (hari ini) kami sudah menyerahkan bukti ke pihak Polda Jatim terkait insident itu,” kata Andi Subahri dari LBH Janur Sampang, Rabu (8/3/2023).

Menurut Andi, melaporkan oknum Polisi Polsek Sokobanah inisial BAK tersebut karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan tindak pidana pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk pemanggilan saksi dan pelapor ke Polda jatim sudah dilakukan. Untuk hari ini kami hanya menyerahkan bukti saja,” imbuhnya.

Kendati demikian, dengan diserahkannya bukti tersebut dia bersama saksi lainnya berharap agar Tim Propam Polda Jatim segera melakukan tindakan dan pihak terlapor segera diperiksa.

Apalagi terlapor yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dan ITE tersebut merupakan bagian dari instasi Polri yang notabenya menyangkut pada marwah Polri kedepan.

“Kami berharap laporan itu segera ditindaklanjuti, dan meski sama-sama dari Polisi kami harap pihak Polda agar profesional dalam menangani kasus itu,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Sokobanah, Iptu Ivan Danara Oktavian hingga berita ini dinaikan belum bisa dimintai keterangan, dihubugi melalui nomor ponselnya tidak aktif, pesan singkat melalui whatsappnya belum direspon. (Jamaluddin/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here