SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realisasi Pogram Corporate Social Responsibility (CSR) PC Ketapang II Ltd, untuk warga delapan desa yang terdampak di tiga kecamatan wilayah pantai utara Kabupaten Sampang dipertanyakan.
Pasalnya, realisasi program penggemukan sapi yang bersumber dari perusahaan asal negeri Jiran Malaysia itu tidak melibatkan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan secara langsung.
Tercatat. Beberapa jenis program CSR tersebut diberikan kepada warga Desa Temberu Barat, Temberu Timur dan Sokobanah Daya (Kecamatan Sokobanah), Desa Ketapang Daya, Ketapang Barat (Kecamatan Ketapang), dan Desa Nepa, Batioh, Banyuates (Kecamatan Banyuates).
Sebagaimana penelusuran Lingkarjatim.com, sejumlah nelayan terdampak di Kecamatan Sokobanah mengaku dalam tahapan dan realisasi program CSR tersebut tidak dilibatkan. Bahkan diakuinya baru mengetahui adanya program penggemukan sapi 10 ekor tersebut.
“Beberapa waktu lalu masyarakat melihat ada beberapa sapi yang diturunkan disekitar area rumah kepala desa, yang katanya bantuan untuk masyarakat, penerimanya tidak jelas dan tidak transparan,” terang M (inisial) salah satu warga nelayan terdampak di Kecamatan Sokobanah.
Sejurus kemudian. Ia menuturkan bahwa dalam realisasi program bantuan tersebut dikoordinir oleh orang-orang tertentu sebelum sampai kepada tangan masyarakat penerima manfaat.
“Masyarakat nelayan mengharap PETRONAS agar secara langsung memberikan program CSR tanpa campur tangan pihak ketiga, sehingga bantuan yang diberikan dapat dirasakan secara utuh,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, Andiono Setiawan enggan berkomentar banyak, namun demikian pihaknya mengarahkan agar berhubungan langsung dengan bidang perekonomian Pemkab Sampang.
“Saya tidak punya wewenang untuk menjawabnya, langsung ke bagian perekonomian Pemkab Sampang saja,” singkatnya melalui jaringan seluler pribadinya. Jumat (26/02/21). (Abdul Wahed)