LPKR Minta Bea Cukai Madura Dukung Rokok Lokal

Ket. Foto : Rekan-rekan LPKR saat audiensi dengan Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Pengembangan Kesejahteraan Rakyat (LPKR) Pamekasan mendatangi Kantor Bea Cukai Madura, meminta agar mendukung rokok lokal, Kamis (9/3/2023).

Dukungan yang dimaksud, Bea Cukai Madura harus memberikan kebijakan yang luar biasa terhadap pabrik rokok lokal yang berada di wilayah Pamekasan, khususnya di daerah utara. Sebab, rokok tersebut memiliki dampak luar biasa kepada masyarakat ataupun warga setempat.

“Dampak yang sangat signifikan yaitu banyak masyarakat yang awalnya tidak memiliki pekerjaan bisa terserap menjadi buruh pabrik rokok, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di pulau Madura, selain itu adanya pabrik rokok lokal dapat mengurangi angka kriminalitas, masyarakat tidak lagi berfikir tentang sesuatu yang berbau kriminal, namun ikut andil dalam proses bisnis rokok itu sendiri,” ungkap Ketua LPKR, Zainu Keypot.

Pihaknya menambahkan, dampak positifnya juga bisa dirasakan oleh para petani tembakau, “karena harga tembakau milik petani Madura dapat dibeli dengan harga yang lumayan mahal. Sehingga dengan demikian, maka petani bisa sejahtera,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika petani tembakau dan para buruh pabrik rokok sudah mulai sejahtera, maka dampak positifnya lainnya juga bisa melancarkan terhadap sektor UMKM di Pulau Madura.

“Dan dengan demikian, maka semua lapisan masyarakat di Madura bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris LPKR, Junaidi menambahkan, pihak Bea Cukai harus mendukung penuh terhadap keberadaan rokok lokal di Pamekasan, di Madura pada umumnya.

“Bisa Cukai harus mampu memberikan kebijakan yang luar biasa dan kami berharap agar pabrik rokok tidak dihanguskan, melainkan di berikan pembinaan,” kata Junaidi.

Menanggapi para peserta audiensi, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengaku sepakat dengan pendapat-pendapat dari rekan-rekan LPKR.

“Karena hal itu merupakan potensi bagi masyarakat, namu kami minta kepada para pabrik agar segera mengurus perizinannya bagi yang belum mengantongi izin,” harapnya.

Pihaknya mengajak LPKR untuk membantu memberikan pemahaman kepada pemilik pabrik rokok lokal, prihal perizinan, “jika ada kesulitan dalam proses perizinan, kami siap membantu,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).

Leave a Comment