Legislatif Minta Dinkes Bangkalan Tutup RS Swasta Ini

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan meminta dinas kesehatan (Dinkes) setempat agar menutup kegiatan pelayanan di RSIA dr. Syafi’ie.

Hal itu diungkapkan oleh anggota komisi D DPRD Bangkalan, H. Subaidi. Menurutnya, permintaan itu menyusul adanya dugaan malapraktik yang dilakukan oleh rumah sakit tersebut sehingga mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.

Pemanggilan terhadap Dinkes, terkait laporan warga yang menduga ada malapraktik di salah satu rumah sakit swasta yang menyebabkan bayi laki-laki meninggal.

Subaidi menceritakan, ada salah satu warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan yang mengadu bahwa anaknya meninggal dunia beberapa hari setelah lahir secara operasi caesar di RS Swasta.

Dari aduan itu, Politisi Partai Hanura itu menyayangkan penanganan yang buruk dari pihak RSIA dr. Syafi’ie, sehingga menyebabkan kematian.

“Kalau sudah seperti ini siapa yang akan bertanggungjawab,” katanya usai memanggil Dinkes dan pihak RSIA dr Syafi’ie, Selasa (19/01/2021) kemarin.

Oleh karena itu, Subaidi meminta Dinas Kesehatan untuk menutup aktivitas pelayanan persalinan dirumah sakit swasta tersebut. Sebab, pihaknya khawatir terulang kembali kejadian dugaan malapraktik itu.

“Tutup saja RS itu, jangan sampai ada korban lagi, harus ada pembinaan dulu dari Dinkes,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo mengatakan, pihaknya masih mengkaji perihal dugaan malapraktik di RSIA dr. Syafi’ie tersebut. Pihaknya juga akan melakukan perbandingan dengan beberapa penanganan lainnya, untuk mendapatkan titik terang terkait kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengkajian dan analisa, kalau yang disampaikan dokter yang menagani masih rasional terkait dengan keilmuannya. Kita juga akan telaah dulu, minggu depan kita dipanggil lagi untuk menghasilkan kesimpulan akhir,” katanya.

Diketahui, dugaan malapraktik itu bermula saat Siti Khadijah (35) asal Desa Perreng, Burneh hendak memeriksakan kandungannya kepada bidan desa pada tanggal 26 Desember 2020.

Karena belum ada tanda-tanda melahirkan pasien menggunakan sepeda motor menuju tempat bidan desa bernama ibu Eko tersebut.

Sesampai di bidan desa, pasien langsung disarankan untuk dibawa ke RSIA dr. Syafi’ie. Sampai di klinik itu Siti Khadijah langsung masuk ke ruang operasi tanpa melakukan USG kandungan kembali.

Sebelumnya, Siti Khadijah sempat melakukan USG di RSIA dr Syafi’ie pada tanggal 16 Desember, namun hasilnya belum diketahui.

Berselang setengah jam, bayi sudah keluar dengan lahir prematur dengan berat 1,8 Kg. Setelah dioperasi, hasil USG yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 16 Desember 2020 di RSIA dr. Syafi’ie diklaim bahwa berat badan bayi itu 2,8 Kg dan sudah waktunya lahir.

Setelah lahir, kondisi bayi memang tidak normal, karena sempat tidak bernafas cukup lama. Lalu bayi terlihat bernafas kembali.

Lalu dokter menyarankan untuk merujuk pasien ke RSUD, tapi tidak tertolong. Bayi tersebut menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan, pada Minggu 27 Desember 2020 lalu sekira pukul 18.30 WIB. (Moh Iksan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here