
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Gadis 13 tahun asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, diperkosa secara brutal. Dugaan sementara berdasarkan pengakuan korban pelaku ada 9 orang.
Peristiwa itu sudah dipasrahkan/laporkan ke aparat penegam hukum (APH) Polres Sampang, tepatnya pada Minggu (23/10/) kemarin, tetapi hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, kekerasan yang menimpa pada gadis usia 13 tahun asal Kecamatan Robatal itu hingga saat ini belum ada perkembangan. Terbukti dari 9 orang diduga pelaku kekerasan seksual tersebut tidak ada satu pun orang yang ditangkap.
Padahal peristiwa itu sudah daporkan ke Polres Sampang, bahkan sudah di visum dua kali. Di visum dua kali lantaran hasil visum pertama diragukan, karena hasilnya negatif. Sedangkan visum kedua hasilnya Positif.
“Hasil visum pertama negatif, sehingga Polres Sampang juga tidak bisa bertindak soal laporan itu. Kalau hasil visum ke dua Positif, cuma ketika Polres mau bertindak pelaku sudah kabur,” tuturnya, Selasa (1/11/2022).
Dijelaskan, visum ke dua dilakukan pada Kamis (27/10) ke dr. Turah dan hasilnya positif, cuma ketika APH mau bertindak 9 pelaku sudah kabur, hal ini salah satu dampak kelalaian RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dalam melakukan visum pada korban, dan ini sebuah sistem yang sangat bobrok, karena kasus pemerkosaan tersebut merupakan tindakan kejahatan yang nyata.
Dikatakannya, dampak hasil visum pertama dapat menghambat proses penanganan pelaporan, bahkan terkesan memberi waktu kepada para pelaku untuk segera kabur. Buktinya berapa waktu lalu ada Polisi datang ke rumah pelaku, tetapi semuanya sudah kabur.
“Kemarin dijelaskan oleh direktur RSUD pada pertemuan dengan kami bahwa perbedaan hasil visum karena jam terbang dokter. Ini loh kasus keji, tentang kemanusiaan. Seharusnya pihak RS memberikan penawaran kepada pihak keluarga agar periksa ke klinik swasta jika memang mereka tidak kompeten,” imbuhnya.
“Saat ini hasil visum sudah jelas, jadi saya mohon dengan hormat kepada Polres Sampang untuk segera tangkap pelaku. Kasus semacam ini di Sampang sudah 2 kali, korbannya sama-sama usia belasan tahun,” tambah politisi muda dari Kecamatan Kedungdung itu
Sementara, Direktur RSUD Sampang dr Agus Akhmadi menyampaikan, terkait perbedaan hasil visum sudah hal biasa, karena kemampuan dokter tidak sama, artinya tidak semua dokter mampu menangani persoalan visum.
“Perbedaan itu karena jam terbangnya. Bisa saja, dokter umum bisa menyunat, tapi dokter lain belum tentu bisa, jadi itu berkaitan dengan kemampuan,” katanya, Senin (31/10/2022)
Ditanya boleh atau tidak dokter umum menangani persoalan visum?, Agus Akhmadi mengatakan boleh, karena dokter kandungan di hari Minggu itu libur. Jika ragu dengan hasilnya bisa dikonsultasikan, sehingga dipersilahkan untuk visum ulang.
Diakuinya, hingga saat ini dirinya belum mengatahui secara pasti hasil visum tersebut, dan penyampaian hasil visum yang negatif ke Polres Sampang kemarin itu disampikan secara lisan. Kalau tertulisnya tidak.
“SOP-nya meski dokter umum boleh, karena dokter kandungannya di hari Minggu itu libur,” pungkasnya. (Jamaluddin/)
