BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi menganggap anggaran pengecatan ulang Gedung Olahraga Sultan Abdul Kadirun (GOR Saka) terlalu besar jika yang dicat hanya bagian luar saja.
“Anggaran Rp 150 juta itu terlalu fantastis kalau yang dicat hanya bagian depan dan samping gedung, sedangkan bagian belakang tidak. Mending di dalam juga dicat, manfaatnya lebih terasa,” katanya, Kamis (24/12/2020).
Selain itu, Subaidi juga menyayangkan pengecatan gedung milik pemkab Bangkalan itu tidak selesai tepat waktu. Padahal menurutnya, kontrak pengerjaannya lebih satu bulan.
Bahkan dia menilai, pihak ketiga (CV. Setia) tidak serius mengerjakan proyek yang dianggarkan dari APBD Bangkalan tahun 2020 itu.
Yang dicat hanya bagian luar saja, itu pun tidak keseluruhan, masak satu bulan tidak selesai. Ini kan seperti hanya main-main, tidak niat kerja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Saad Asjari justru mengatakan anggaran Rp 150 juta itu tidak cukup untuk mengecat sekeliling gedung.
“Anggarannya tidak cukup, karena Rp 150 juta itu termasuk perencanaan, pengawasan dan pajaknya,” katanya singkat, saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sementara itu, Kontraktor Pelaksana, Munif mengatakan, pengerjaan proyak itu sudah di atas 90 persen. Dia juga berdalih, keterlambatan pengerjaannya itu akibat cuaca buruk sehingga menghambat proses pengerjaan.
“Kalau kontraknya sampai tanggal 24 Desember 2020, tapi kami mendapat tambahan waktu hingga tanggal 28 Desember, kami usahakan selesai tepat waktu,” katanya.
Selain itu, Munif juga menjelaskan, keterlambatan tersebut karena juga ada perubahan pengerjaan, yakni pengerjaan fisik di bagian atap gedung yang bocor.
“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di Cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik tersebut,” ucapnya. (Moh Iksan)