
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengadakan sosialisasi penetapan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan bertempat di Hotel Bahagia, Kamis (25/5/2023) kemarin.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sampang Addy Imansyah. Sementara pesertanya terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), perwakilan polres, kodim, bakesbangpol, bawaslu, dan instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dua tahap, pertama khusus untuk partai politik (parpol) di Sampang, kedua untuk badan adhoc. Dua kegiatan tersebut pelaksanaannya tidak bersamaan, yakni untuk Parpol dilaksanakan pada waktu sebelumnya.
“Soaialisasi penetapan Dapil saat ini untuk anggota PPK dan stakeholder terkait, terdiri dari PPK, perwakilan polres, kodim, bakesbangpol, bawaslu,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi Addy berharap, masyarakat bisa mengetahui persoalan dapil untuk Pemilu 2024 yang mengalami perubahan nomor. Menurutnya, perubahan nomor itu menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan ploting kursi untuk setiap dapil.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Siti Aisah menambahkan, pada dasarnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan tentang susunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Sampang pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
“Dapil pada Pemilu 2024 mendatang terdapat perbedaan dari Pemilu 2019 lalu, yakni ada pergeseran alokasi kursi dari Dapil Sokobanah, Karangpenang, ke Dapil Sampang, Torjun, dan Pangarengan,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada perubahan pada penomoran dapil karena mengacu pada ketentuan Pasal 14 PKPU 6 2022. Maka dari itu, diharapkan anggota badan adhoc di tingkat kecamatan dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Harapannya PPK benar-benar dapat memahami susunan dapil yang sudah ditetapkan dan menyebarkan perubahan ini kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” pungkasnya. (Jamaluddin/)
Data Dapil dari 14 Kecamatan:
- Dapil 1 : Torjun, Sampang, Pengarengan
- Dapil 2 : Sreseh, Jrengik, Tambelangan
- Dapil 3 : Banyuates, Ketapang
- Dapil 4 : Sokobanah, Karang Penang
- Dapil 5 : Camplong, Omben
- Dapil 6 : Kedungdung, Robatal
Kursi Anggota DPRD Sampang Pada Pemilu 2024
- Dapil 1 : 9 Kursi
- Dapil 2 : 6 Kursi
- Dapil 3 : 8 Kursi
- Dapil 4 : 7 Kursi
- Dapil 5 : 8 Kursi
- Dapil 6 : 7 Kursi
