Klarifikasi Kepsek Pejagan 9 Soal Pendistribusian Buku Tabungan PIP

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pejagan 9 angkat bicara soal pendistribusian buku tabungan Program Indonesia Pintar di sekolahnya, yang dinilai terdapat kejanggalan oleh aktivis gerakan peduli pendidikan (GPP).

Seperti diberitakan sebelumnya, GPP menilai ada kejanggalan dalam pendistribusian PIP. Itu karena hanya buku tabungan saja yang diberikan kepada penerima, sementara kartu ATM atau KIP tidak diserahkan.

Menanggapi hal itu, Kepsek SDN Pejagan 9, Murtiningsih menjelaskan, pendistribusian buku tabungan itu dilakukan karena sudah mendekati waktu pencairan, sehingga wali siswa dapat mencairkan dana tersebut ketika sudah sampai pada waktunya.

“Itu kami berikan dan kami jelaskan kepada wali siswa bahwa ketika waktu pencairan akan diinformasikan, sehingga bisa meminta surat keterangan bahwa siswa itu aktif di sekolah,” ujarnya, Senin (19/04/2021).

Dia juga menjelaskan, kenapa karu ATM tidak diberikan, karena ATM-nya belum diproses dan belum jadi, sehingga direncanakan ATM akan menyusul.

“Mau dikasihkan bagaimana kalau ATM-nya belum jadi, makanya sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu kami serahkan buku tabungannya agar bisa mencairkan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Bangkalan, Thomas Ag mengatakan, pada dasarnya tidak ada masalah dalam pendistribusian buku rekening tersebut, hanya saja kejanggalan yang dimaksud karena pendistribusian itu tidak disertai kartu ATM.

“Sebenarnya tidak ada masalah dan itu sudah benar, karena ATMnya memang belum jadi, karena sudah hampir waktu pencairan, maka sekolah berinisiatif untuk mendistribusikan buku itu karena kalau menunggu ATM-nya takut terlalu lama,” katanya, usai mengklarifikasi langsung ke kepsek dan pihak BRI.

Dia juga mengatakan, berdasarkan keterangan pihak Bank BRI Bangkalan, sekolah tersebut memang belum mengajukan pencetakan ATM, namun pihak BRI sudah memberikan form pengajuan ke sekolah tersebut.

“Tadi di sekolah juga diakui kalau memang belum mengajukan, dan itu memang butuh proses karena pencetakan ATM itu adalah wewenang BRI pusat,” katanya. (Iksan)

Leave a Comment