Ini Kata Wali Siswa dan Bank BRI Soal Polemik PIP di Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pihak terkait dugaan adanya penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Bangkalan sudah dipertemukan oleh dewan pendidikan Bangkalan di kantornya, Selasa 16 Februari 2021 kemarin.

Sejumlah pihak tersebut yakni, Gerakan Peduli Pendidikan (GPP), Bank BRI, Dinas Pendidikan (Diddik), pihak sekolah dan wali siswa. Mereka sudah memberikan tanggapan terkait masalah PIP tersebut, tak terkecuali pihak Bank BRI dan wali siswa.

Dalam hearing yang digelar untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan PIP itu wali siswa (Ulfatul Hasanah) terkesan ragu untuk menyampaikan pendapatnya, bahkan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media usai rapat, dia seolah menolak.

Namun saat beberapa kali ditanya soal anaknya dan pencairan dana PIP yang diterima, dia membenarkan bahwa saat ini anaknya sudah kelas 3 MTsN. Dia juga mengaku anaknya menerima PIP sejak masih sekolah di SDN Kemayoran 2.

“Di SD menerima, di MTs juga menerima, jumlahnya sebesar 1,5 juta, pegang rekening tabungan sejak masih SD,” singkatnya.

Sementara pihak Bank BRI melalui bagian RM dana, Ayub mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan dana itu memang ada atau tidak di rekening siswa tersebut, karena data yang dikirim oleh dewan pendidikan untuk meminta berkasnya tidak berupa nomor rekening, hanya berupa nama tanggal lahir dan nomor NISN-nya.

“Sehingga kami tidak bisa melakukan pengecekan ke dalam rekeningnya, sementara nama yang sama dengan nama yang disebutkan sangat banyak,” katanya.

Dia juga mengaku, pihaknya tidak bisa mendeteksi apakah pencairan dana milik Ulfatul Hasanah itu dilakukan secara kolektif atau individu, karena data yang disampaikan kepadanya hanya nama dan nomor NISN-nya saja. Sedangkan nomor NISN itu bukan dasar dari nomor rekeningnya.

“Andai ada nomor rekeningnya, kami pasti bisa tarik datanya,” tambahnya.

Tak hanya itu, dia juga menjelaskan, sejauh ini proses pencarian dana PIP itu memang bisa dilakukan dengan dua cara, yakni kolektif dan individu, yang kolektif berarti dikuasakan ke kepala sekolah, yang individu berarti siswa dan walinya datang ke kantor.

“Untuk mengetahui secara detai terkait data rekening itu bisa langsung cetak buku tabungan, jadi ketahuan kapan dana masuk dan dicairkan,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment