HUT RI ke 76, 128 Napi di Bangkalan Dapat Remisi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 128 narapidana di kabupaten Bangkalan mendapatkan hadiah hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76. Hadiahnya berupa pengurangan masa tahanan (remisi).

Untuk remisi yang didapatkan bervariasi. Rinciannya, remisi 1 bulan sebanyak 45 orang, remisi 2 bulan 19 orang, remisi 3 bulan 51 orang, remisi 4 bulan 7 orang dan remisi 5 bulan sebanyak 4 orang.

Selain itu, dari 128 narapidana itu, dua orang diantaranya masih berusia dibawah umur yang masing-masing mendapat remisi 2 bulan.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, HUT Kemerdekaan RI ke 76 ini membawa berkah tersendiri bagi narapidana melalui pemberian remisi tersebut.

Untuk itu, dia berharap remisi itu dimanfaatkan dengan baik oleh narapidana yang mendapatkan sehingga nantinya bisa menjadi lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan ini membawa dampak baik bagi penerima, sehingga ketika bebas nanti bisa menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Sementara Kepala Rutan kelas II-B Bangkalan, Mufakhom mengatakan, total narapidana yang ada di rutan sebanyak 281 orang, dengan rincian sebanyak 226 orang berstatus narapidana dan 55 orang berstatus tahanan. Sedangkan yang berhak mendapatkan remisi adalah yang berstatus narapidana.

Leave a Comment