Herman Finanda Resmi di PAW, DPRD Lantik Penggantinya

Prosesi Pelantikan (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (23/03/2022).

Paripurna istimewa itu dalam rangka pengambilan sumpah jabatan (pelantikan) Muhammad Sahri sebagai pengganti antar waktu (PAW) salah satu anggota komisi A DPRD Bangkalan, Herman Finanda.

Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, PAW tersebut karena anggota Dewan sebelumnya (Herman Finanda) telah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan.

“PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Herman Finanda,” ujarnya usai pelantikan.

Diketahui, Herman Finanda menjadi tersangka kasus pembunuhan sekitar bulan Mei tahun 2021 lalu, namun PAW baru dilakukan bulan Maret tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Mohammad Fahad mengatakan, proses pengajuan PAW membutuhkan waktu, karena PAW Herman Finanda tersebut berbeda dengan PAW pada umumnya.

“Kita mengikuti prosedur yang ada, karena ini berbeda. Kalau sebelumnya PAW karena meninggal dunia, ini karena terlibat kasus pembunuhan,” katanya.

Dia berharap, dengan pelantikan PAW tersebut kinerja DPRD Bangkalan bisa lebih maksimal, terutama dalam pelaksanaan Pilkades yang akan datang, karena PAW ini akan berada di komisi A.

“Komisi tidak ada perubahan, tetap di komisi A,” ucapnya.

Sementara itu, Pengganti Herman Finanda, Muhammad Sahri, SH. MH mengatakan, dirinya masih akan beradaptasi dengan jabatannya, meski sebelumnya dia pernah menjabat sebagai anggota dewan dan di komisi A.

“Tentu, karena situasi sekarang dengan yang dulu pasti berbeda. Jadi tetap harus beradaptasi,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment