Hanya 60 Usaha Tambak di Bangkalan yang Miliki Izin

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Usaha tambak menjadi salah satu usaha yang banyak diminati masyarakat di Kabupaten Bangkalan dalam beberapa waktu terkahir.

Hal itu terlihat dari banyaknya tambak yang muncul, baik itu tambak udang maupun tambak untuk budidaya ikan lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan, sejauh ini ada sebanyak 96 tambak yang sudah tercatat. Namun dari jumlah itu, hanya 60 tambak yang sudah mengurus izin usaha.

Jumlah usaha tambak yang sudah memiliki izin itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perizinan non Perizinan DPMPTSP Bangkalan Syahrul. Menurutnya, sejauh ini para pelaku usaha tambak memang jarang yang mengurus izin usahanya.

Namun dia mengaku, pihaknya akan segera didata dan ditelusuri, termasuk memberikan peringatan kepada pengusaha tambak yang tak kunjung mengurus izin.

“Nanti kami koordinasikan dengan bidang penertiban,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Diskan Bangkalan Mohammad Zaini mengatakan, banyaknya tambak udang di Bangkalan sering membuatnya kewalahan dalam melakukan pendataan. Sebab, tidak semua pemilik tambak mau didata dan dibina.

Bahkan dia mengaku, data yang ada saat ini belum mencakup semua petambak. Penyebabnya banyak yang enggan didata. Jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 tambak.

“Kami memang bina mereka perlahan, nanti akan sambil kami dorong untuk urus izinnya,” ucapnya. (Moh Iksan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here