Hakordia 2022, Dewan Sumenep : Perang Total Terhadap Korupsi

Anggota DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy (Foto : Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Anggota DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy menyebut peringatan hari anti korupsi sedunia (Harkodia) tahun 2022 tidak hanya menjadi peringatan seremonial belaka. Menurutnya, hal itu harus menjada media instropeksi bagi seluruh elemen masyarakat.

Korupsi, kata dia adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama oleh berbagai kalangan. Baik pemerintah, aparat penegak hukum, kalangan aktivis, bahkan oleh kalangan sipil.

“Sudah saatnya kita menyatakan perang total terhadap korupsi yang merupakan suatu kejahatan luar biasa ini. Jika di negara kita tetap ada oknum-oknum yang melakukan itu, maka rakyatlah yang akan menderita. Perang memberantas korupsi itu hukumnya wajib,” katanya.

Perang itu, kata dia tidak hanya sebatas menangkap atau memproses hukum orang yang kedapatan melakukan koruosi. Namun, harus sudah dijadikan pelajaran, bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa yang harus ditanamkan sejak dini.

“Kalau ada orang yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi, wahib diproses sesuah undang-undang yang berlaku. Jangan dikasih ampun,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

“Namun jangan hanya itu saja, budaya anti korupsi itu harus sudah ditanamkan sejak dini terhadap masyarakat dan anak-anak kita. Karena menurut saya, pencegahan itu sangat penting, begitupula penindakannya,” tegasnya.

Untuk itu, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep itu, ada baiknya jika disetiap sekolah ada pelajaran khusus mengenai pendidikan anti korupsi. Bahkan jika perlu harus ada kurikulum yang mengatur tentang pendidikan tersebut.

“Kita tanamkan pendidikan anti korupsi itu pada anak-anak kita utamanya di sekolah. Bahkan pelajaran itu sudah mulai ditumbuhkan mulai anak-anak yang ada di sekolah dasar,” tegasnya.

Ia berharap, negeri ini segera bersih dari tindakan-tindakan yang akan merugikan rakyat, seperti halnya tindakan korupsi. “Semoga ke depan negeri ini akan lebih baik lagi dari tindakan-tindakan semacam itu,” ungkap Ketua BM PAN Sumenep tersebut.

Sekedar untuk diketahui, beberapa hari terakhir warga Madura digemparkan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat di Kabupaten Bangkalan atas dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah menangkap 6 orang, termasuk Bupati Bangkalan. (Abdus Salam).

Leave a Comment