Gardamaba Minta Kejari Bangkalan Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi BUMD

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bangkalan (Gardamaba) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BUMD Bangkalan.

Mereka juga meminta Kejari profesional dalam menegakkan hukum terutama dalam proses pengungkapan dugaan kasus korupsi di BUMD.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Gardamaba, Imam Syafi’i saat melakukan audiensi ke Kejari Bangkalan, Rabu (28/04/2021).

“Selain bersilaturahmi, kami juga memberi dukungan moral kepada Kejari agar dapat berlaku adil dan tegas dalam menjalankan amanah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik indonesia,” ujarnya.

Menurut Imam, jika kasus korupsi di Kabupaten Bangkalan tidak dihentikan dan diusut tuntas secara proporsional, maka akan sangat berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.

“Dengan kehadiran kepala kejari yang baru kami berharap kejari lebih cerah, tegas dan profesional dalam menegakkan hukum. Jika kajari tidak sanggup menegakkan hukum di Bangkalan sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Bangkalan, Chandra Saptaji melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisama mengatakan, pihaknya berkomitmen akan berupaya mengungkap dan menyelesaikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Namun demikian, proses tersebut membutuhkan waktu, sehingga pihaknya tidak mau gegabah dalam melangkah, menyimpulkan dan mengambil keputusan.

“Sekarang masih dalam tahap penyelidikan, kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada tim ahli untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus tersebut.

“Yang jelas kami sudah mengirimkan surat, nanti kalau belum ada tanggapan kami akan kirimi surat lagi ke tim ahli,” tambahnya.

Putu juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, karena pihaknya berkomitmen mengungkap semua kasus yang terjadi di Bangkalan.

“Kami tetap memproses kasus ini, karena hasilnya juga ditunggu oleh masyarakat,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment