Distribusi Pupuk Subsidi di Pamekasan Belum Merata

Suasana Musyawarah bersama antara Komisi II DPRD Pamekasan dengan Dinas terkait dan Distributor Pupuk

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Pamekasan belum merata, atas hal tersebut DPRD setempat memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahasnya, Senin (18/1/2021).

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Achmadi mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan mahalnya harga pupuk.

“Untuk mencari solusi dari masalah tersebut, maka kami memanggil dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat dan beberapa Distributor,” ucapnya.

Pertemuan yang di pusatkan di ruang Rapat Paripurna itu, Komisi II DPRD Pamekasan yang merupakan fasilitator memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan keterangan seputar pupuk secara bergiliran.

“Di tengah-tengah forum tersebut kami memyampaikan kepada Dinas terkait, jika memang jatah pupuk untuk Pamekasan belum mencukupi, maka kami di DPRD siap merekomendasikan agar ditambah jatahnya,” jelasnya.

Dalam forum tersebut salah satu Distributor, Dion mengatakan bahwa selama ini untuk di Kabupaten Pamekasan tidak terjadi kelangkaan namun hanya kurang.

Sementara Kabid Perdagangan Disperindag Pamekasan sekaligus perwakilan dari KP3 setempat, Abdiyati menegaskan bahwa isu di masyarakat mengenai kelangkaan dan mahalnya harga pupuk itu tidak benar.

“Kenyataanya hanya terjadi keterlambatan pendistribusian dari Distributor ke kios dengan kendala ada perubahan sistem, sedangkan mengenai harga yang mahal itu juga tidak benar, karena harga pupuk di Pamekasan sudah sesuai dengan daftar yang tertera di HET,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa untuk saat ini memang ada beberapa jenis pupuk yang mengalami kenaikan harga, seperti Urea naik 450 rupiah menjadi 2.250 rupiah, ZA naik 300 rupiah menjadi 1.700 rupiah, SP-36 naik 400 rupiah menjadi 2.400 rupiah dan Petroganik naik 300 rupiah menjadi 800 rupiah perkilo gramnya.

“Sementara yang tidak mengalami kenaikan harga hanya pupuk NPK Phonska dengan harga 2.300 rupiah,” kata Abdiyati.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Pamekasan, Moh. Ajib mengatakan, bahwa untuk mencari jalan keluar terkait masalah ini, pihaknya harus menunggu hasil evaluasi bersama.

“Ketidak merataan pupuk subsidi kepada semua petani di Pamekasan, dikarenakan keterbatasan jatah yang diberikan pusat kepada kami, kalau pupuk yang non subsidi ada,” ucap Ajib. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment