
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang tahun ini kesulitan capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.
Pasalnya, target PAD tahun ini terlalu besar melihat dari potensi yang ada, apalagi parkir langganan sudah dihapus. Hal itu diungkap Kabid Perhubungan Darat Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibu Umam, Kamis (25/5/2023).
Menurut Umam, target PAD parkir di tepi jalan umum tahun ini Rp 1,5 miliar, adapun capaian sampai dengan saat ini masih Rp 87.182.000. Jumlah capaian tersebut masih jauh dari target, dan target itu bukan jumlah yang realistis.
“Buru-buru capai target, saat ini saja capaian masih jauh mas. Tapi, kami akan tetap berusaha karena sudah menjadi tanggungjawab,” tambahnya.
Dijelaskan, tahun ini sulit capai target karena parkir langganan sudah dihapus, dan Dishub masih punya hutang layanan jasa kepada konsumen, sehingga kendaraan Sampang ini tidak bisa ditarik retribusi, dan tidak bisa menghitung potensi kendaraan yang mati pajak bulan Januari hingga Mei 2023.
“Parkir langganan sudah dihapus, jadi kita tidak bisa mengecek kendaraan masih aktif parkir langganan atau tidak. Yang jelas jika pajak kendaraan mati bulan Januari-Mei itu harus bayar parkir ke juru parkir,” jelasnya.
Adapun kalau untuk kendaraan luar Sampang tetap harus bayar parkir sebagaimana pada umumnya. Dan lokasi parkir yang ada dan menjadi kewenangan Dishub hanya 64 lokasi. Dengan begitu diharapkan semoga retribusi parkir tetap capai target.
“Kondisi saat ini sepi meski ada Alun-Alun, jadi minim setoran retribusi parkir dari jukir,” pungkasnya. (Jamaluddin/)
