Disegel Warga, TPA Buluh akan Kembali Diaktifkan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah disegel oleh warga setempat beberapa bulan lalu, Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan direncanakan akan kembali dijadikan tempat pembuangan sampah.

Namun pengaktifan kembali TPA itu tidak hanya sebatas dijadikan pembuangan sampah, melainkan juga menjadi tempat pengelolaan sampah.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Anang Yulianto. Menurutnya, TPA itu nantinya akan dirubah total, sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar.

“Jadi kita akan kami ubah secara total, namanya TPA terpadu. Tata kelolanya sama seperti di TPS3R,” ujarnya, Senin (07/12/2020).

Anang mengaku, pihaknya sudah menganggarkan sebesar Rp 2,75 miliar untuk merevitalisasi TPA tersebut di tahun 2021 mendatang.

Selain itu, untuk pengelolaan sampah di TPA tersebut nantinya akan melibatkan warga sekitar, agar meningkatkan perekonomian mereka.

Dia berharap, rencana itu bisa dilaksanakan tahun depan, sehingga pemerintah memiliki TPA yang permanen.

“Semoga bisa memberikan solusi yang baik terkait persampahan di Bangkalan,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment