Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 4 Aug 2021 16:04 WIB ·

Demo BPN, LSM Lempar Pertanyakan Standart Pengurusan Sertifikat Tanah


Demo BPN, LSM Lempar Pertanyakan Standart  Pengurusan Sertifikat Tanah Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM LEMPAR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Rabu (04/08/2021).

Mereka mempertanyakan terkait biaya dan jangka waktu yang diperlukan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di BPN. Pasalnya, selama ini banyak pengaduan masyarakat terkait hal itu.

Koordinator aksi, Jimhur Saros mengatakan, biaya dan limit waktu pengurusan sertifikat tanah di BPN Bangkalan harus diperjelas agar semua masyarakat tahu.

“Ada yang sampai 4 tahun sertifikatnya belum jadi. Jadi kita ingin mempertanyakan itu kepada BPN, apa kendalanya dan sebenarnya berapa limit waktunya,” katanya.

Selain itu, Jimhur juga mengatakan ada istilah sistem percepatan pengurusan dengan nominal pembayaran yang tidak sedikit dalam setiap pengurusannya.

“Ada yang diminta 10, 20 bahkan sampai 40 juta setiap pengurusan sertifikat, ini yang perlu dijelaskan agar masyarakat tahu,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized