DBHCT Bangkalan Turun Rp 3 Miliar Dari Tahun Sebelumnya

BANGKALAN,Lingkarjatim.com- Berbeda dengan tahun sebelumnya dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) di Kabupaten Bangkalan tahun 2021 menurun. Hal itu di ungkapkan oleh Wakil Bupati Bangkalan. Moh Mohni mengatakan yang awalnya tahun 2020 mencapai Rp 18 miliar, kini turun menjadi Rp 15 Miliar.

Ia menjelaskan turunnya dana bagi hasil itu lantaran Menteri Keuangan dan Jendral Beacukai, mengalami penurunan pendapatan. Hal itu di sampaikan setelah sekian lama media menunggu pembahasan bersama kepala bea cukai Madura secara tertutup di ruang Rapat Pendopo Agung Bangkalan.

“Penurunan Rp.3 Milyar, tapi kami memahami pendapatan negara itu berkurang jadi pada tahun 2020 DBHCT mencapai Rp.18 Milyar, sedangkan tahun 2021 hanya Rp.15 Milyar,” Tutur Mohni, Selasa (28/9/21).

Ia juga mengatakan dana dari DBHCT sebesar Rp.15 Milyar tersebut, lebih banyak di alokasikan ke bidang kesehatan sebanyak 75 persen dari total DBHCT, sedangkan 25 persennya akan diperuntukkan terhadap berbagai macam, salah satunya sosialisasi juga penindakan dan lain sebagainya.

“Jadi, dari total anggaran, 75 persen untuk kesehatan, karena itu untuk penanganan Covid-19, meskipun maksimumnya di Peraturam menteri keuangan (PMK) harus 50 persen,” Ucapnya.

Selain dari wakil Bupati, Yanuar Kaliandra Kepala Bea Cukai Madura mengatakan. DBHCT ini merupakan amanat dari Undang-Undang cukai, yang dibagikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah provinsi, dan di salurkan kepada setiap kabupaten.

Leave a Comment