Dalami Dugaan Korupsi Bantuan PKH Sokobanah Daya, Polres Sampang Korek Keterangan Saksi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres setempat, terus mendalami dugaan pemotongan dan pengumpulan kartu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta. Dikatakannya bahwa sampai saat ini tercatat ada beberapa saksi termasuk dari unsur pendamping PKH Sokobanah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan permintaan data.

“Dari total 136 KPM PKH Desa Sokobanah Daya, kami (Polres, red) menemukan 28 KPM yang bermasalah, sehingga kami terus melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pengumpulan data dan fakta di lapangan menjadi salah satu landasan utama untuk mengetahui apakah kasus dugaan pemotongan dan pengumpulan tersebut dapat dilanjutkan atau sebaliknya.

“Idealnya 28 KPM PKH yang bermasalah itu kami panggil semua, namun jika dalam proses pemanggilan sudah dinyatakan cukup, maka kami bisa melanjutkan ke proses selanjutnya,” tambahnya.

Tak selesai disana, pihaknya juga mengaku akan secara langsung mendatangi rumah KPM PKH di Desa Sokobanah Daya yang mengalami kendala menghadiri proses pemanggilan, sehingga proses penyelidikan kasus dugaan tersebut segera dirampungkan.

“Ada beberapa penerima yang tidak bisa hadir dalam pemanggilan, makanya kami akan turun langsung,” imbuhnya.

“Bahkan dalam minggu ini kami sudah melayangkan surat panggilan tambahan terhada lima orang penerima manfaat lainnya, dan ini akan terus berlanjut,” tegasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment