Bulan Ramadhan, Adzan Maghrib Masjid Agung Jadi Pedoman

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyamaan kumandang adzan Maghrib selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah untuk wilayahnya sendiri, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Wahana Bina Praja Pemkab Pamekasan itu dihadiri oleh Asisten Sekda, Kabag Kesra, MUI, Dewan Masjid, Pengelola Radio, Badan Hisab dan Rukyah, serta sejumlah perwakilan Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam dan Organisasi Islam lainnya.

Asisten Sekda Pemkab Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan bahwa dari kegiatan FGD tersebut sudah menghasilkan beberapa kesepakatan bersama, termasuk salah satunya tentang jadwal kumandang adzan maghrib selama bulan Ramadhan.

“Kenapa perlu musyawarah untuk penyamaan kumandang adzan solat Maghrib dan solat lainnya, karena masih sering ditemui di beberapa tempat di Pamekasan mengumandangkan adzan lebih awal,” ucapnya.

Apabila dibiarkan, pihaknya khawatir dapat membatalkan ibadah puasa umat Islam jika masih ada di beberapa tempat hususnya di Pamekasan yang mengumandangkan adzan lebih awal dari masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan.

Sementara jadwal adzan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dengan hasil rukyah yakni adzan di Masjid Agung Asy-Syuhada, dan akan dibantu melalui Radio untuk bisa terdengar ke beberapa wilayah lainnya di Pamekasan.

“Bagi kami penting kiranya apabila MUI mengeluarkan fatwa untuk kemudian bisa menjadi landasan, dalam surat edaran Bupati tentang anjuran penyamaan kumandan adzan untuk wilayah Pamekasan,” ungkap Agus Mulyadi.

Pihaknya berharap agar kedepannya tidak ada lagi musolla yang mendahului kumandang adzan dari Masjid Agung Asy Syuhada atau masjid di daerah masing-masing. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment