BPI Tuntut Kepala DPMPTSP Bangkalan Mundur dari Jabatannya

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Peneliti Independen (BPI) wilayah Bangkalan menuntut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat agar mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu disampaikan BPI saat melakukan aksi unjuk rasa bersama sejumlah warga ke kantor DPMPTSP dan kantor Pemkab Bangkalan, Rabu (07/04/2021).

Koordinator aksi, Abdurrahman Tohir dalam pers rilisnya mengatakan, tuntutan itu lantaran pihaknya menganggap kepala DPMPTSP Bangkalan, (Ainul Ghufron) tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

Dia menyebut, sejak dijabat Ainul Ghufron, DPMPTSP menjelma menjadi instansi yang keruh dan penuh dengan indikasi praktik suap dan premanisme.

“Kepala DPMPTSP bukan ASN pelayan rakyat, melainkan adalah orang yang congkak dan sombong,” katanya.

Dia juga mengatakan, indikasi praktik pungutan liar (Pungli) di DPMPTSP Bangkalan sangat massif dan sistematik, sehingga mengakibatkan investasi menjadi tersendat.

Jika itu dibiarkan, lanjut dia, maka akan mencoreng nama baik kabupaten Bangkalan, sebab tata kelola pemerintahan di DPMPTSP akan semakin bobrok.

“Karena itu, sudah waktunya Bupati Bangkalan mencopot Ainul Ghufron, karena DPMPTSP membutuhkan nahkoda yang visioner, energik dan bersih dari praktik-praktik tidak terpuji seperti pungli, korupsi dan premanisme,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, pencopotan jabatan itu tidak bisa dilakukan sembarangan, harus melalui proses sesuai aturan yang ada.

“Jika memang tuduhan itu benar dan terbukti misalnya, akan kami proses, tentunya atas persetujuan pimpinan,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi permasalahan tersebut dan akan memediasi kedua pihak agar jelas pokok permasalahannya.

“Kita tidak bisa asal copot, semua ada prosesnya, yang bisa menjustifikasi itu nanti ada inspektorat, kalau memang ada kesalahan dalam instansi itu akan kami evaluasi,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment