Berkedok Akreditasi, Puskesmas Camplong Diduga Potong Dana Jaspel 20%

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur diduga melakukan pemotongan dana kapitasi honor Jasa Pelayanan (Jaspel) dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemotongan Jaspel itu sebesar 20 persen dari jumlah dana didapat. Alasan pemotongan untuk pembiayaan pelaksanaan akreditasi Puskesmas yang rencananya akan dilakukan pada November 2022 mendatang.

Adapun pemotongan itu, dilakukan dengan cara dipaksa, sebab banyak keluhan. Selain itu juga, form kesepakatan untuk ditandatangani, disiapkan pada saat pemotongan Jaspel tersebut dilakukan. Artinya, pemotongan Jaspel di sampaikan hari itu, dan langsung disiapkan form kesepakatan untuk di TTD.

“Pemotongan dana Jaspel itu sampai 20 persen, katanya untuk biaya akreditasi. Kalau untuk kesepakatan kami memang TTD, karena istilahnya itu wajib. Cuma kami tidak dikasih surat kesepakatannya,” tutur salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Senin (3/10/2022).

Disebutkan, pemotongan Jaspel itu berjalan dalam waktu 6 bulan, yakni mulai dari Mei-Oktober. Besaran pemotongan 20 persen per orang, dan itu berlaku untuk semua orang. Sistem penarikan, semua penerima jaspel menyetor ke bendahara akreditasi tanpa ada transparansi.

“Pemotongan 6 bulan, setiap bulan dipotong 20 persen. Anehnya lagi, katanya pemotongan itu atas persetujuan Dinkes-KB Sampang,” imbuhnya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam kasus ini diharapkan harus mengambil sikap tegas, agar masa kepemimpinan Bupati yang akrab di sapa H.Idi itu tidak tercoreng akibat ulah oknum bawahannya. Karena bagaimanapun itu hak mereka, bukan oknum.

“Bupati Sampang selama ini sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat. Jadi jangan sampai kepedulian itu tercoreng ulah oknum bawahannya. Karena, dengan potongan itu khawatir berdampak pada etos kerja mereka. Apalagi saat ini Sampang sudah UHC, artinya dengan UHC beban tugas pegawai itu bertambah,” tandasnya.

“Beban bertambah, tapi hak mereka dipotong. Bahkan, kami siap membuktikan datanya, jika ada pihak yang membantah soal informasi pemotongan Jaspel ini,” timpalnya.

Sementara itu, Plt Kapus Camplong dr Yulia saat dikonfirmasi membantah adanya pemotongan Jaspel sampai 20 persen setiap bulan selama enam bulan itu.

“Tidak ada potongan jasa pelayanan di puskesmas kami,” singkatnya. (Jamaluddin/)

Leave a Comment