Belum Capai Target PAD, Bapenda Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak reklame di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini belum memenuhi target. Dari sebesar Rp 1,4 miliar yang ditargetkan, PAD pajak masih mencapai 85 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Ismed Efendy usai melakukan penertiban sejumlah reklame, yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin di wilayah kota Bangkalan, Jumat (27/11/2020).

Ismed mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengejar target PAD di sektor pajak reklame yang masih belum mencapai target.

Selain itu, dia juga mengatakan, penertiban juga dilakukan untuk sinkronisasi data reklame, yang membayar pajak dan izin dengan yang tidak. Sebab menurut dia, penanganan izin dengan pajak berbeda.

“Makanya kita ini untuk menyinkronkan itu, yang tidak ijin siapa, yang tidak bayar pajak siapa, baru nanti yang menertipkan Satpol PP,” katanya.

Ditanya, mengapa penertiban baru dilakukan di akhir tahun? Ismed menegaskan karena untuk memenuhi target PAD pajak reklame.

“Yang jelas ini untuk mengejar target PAD itu, karena belum tercapai,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment