BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan melakukan pengadaan alat kelengkapan printer Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada tahun 2020.
Alat pelengkap printer KTP itu meliputi ribbon/tinta, film dan pembersih printer. Untuk mendapatkan alat-alat tersebut, dispendukcapil harus menggelontorkan dana sebesar Rp 469 juta.
Pantauan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bangkalan, tahap lelang pengadaan alat-alat itu sudah selesai dilaksanakan dan dimenangkan oleh PT. Shasta Adhijaya.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Zakariya menyampaikan, anggaran pembelian alat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
“Karena anggaran dari APBD dipangkas semua, kalau dari APBD dapat segitu, instansi yang lain akan iri,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Zakaria memaparkan, pengadaan alat tersebut untuk memperlancar proses percetakan KTP Elektronik. Untuk itu, dia berharap kepada pemenang tender agar menyelasaikan pekerjaannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Kami berharap tepat waktu dan sesuai ketentuan dalam kesepakatan,” tutupnya. (Moh Iksan)