Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 9 May 2020 15:31 WIB ·

Bantuan Untuk 22 Ribu Nelayan Kepulauan Dinilai Diskriminatif, Legislatif : Nelayan Daratan Punya Hak Sama


Bantuan Untuk 22 Ribu Nelayan Kepulauan Dinilai Diskriminatif, Legislatif : Nelayan Daratan Punya Hak Sama Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Hasil koordinasi Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk memberikan bantuan kepada 22 ribu nelayan terdampak pandemi Covid-19 di wilayah kepulauan mengemuka pada rapat kerja Komisi II DPRD Sumenep dengan Dinas Perikanan Sumenep, Kamis (07/05) malam.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik mengatakan, nelayan Sumenep tidak hanya ada di wilayah kepulauan. Mayoritas masyarakat yang ada di sepanjang pesisir pantai Sumenep, kesehariannya sebagai nelayan. Di masa pandemi ini, seharusnya mereka mendapat hak yang sama.

“Berbicara dampak dari pandemi covid-19 terhadap nelayan, tentu tidak hanya dialami nelayan yang ada di kepulauan, tetapi juga para nelayan di sepanjang pesisir pantai se Kabupaten Sumenep,” katanya saat dihubungi media ini, Sabtu (09/05).

Sehingga Ia menilai, kebijakan untuk memberikan bantuan pada 22 ribu nelayan yang ada di kepulauan tersebut terkesan diskriminatif. “Sejak kapan ada kebijakan yang mendekotomi nelayan daratan dan kepulauan, tentu kebijakan semacam ini sangat diskriminatif terhadap nelayan non kepulauan,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia berharap kebijakan tersebut di review ulang. Ia meyakini adanya solidaritas dan empati dari nelayan kepulauan untuk saling berbagi dengan nelayan non kepulauan. “Mereka pasti mau berbagi terhadap nelayan lainnya, kok yang menjadi penghalang kebijakan yang aneh?,” tanyanya lagi.

Disinggung soal pengajuan calon penerima bantuan itu, Holik menjelaskan, berdasarkan penjelasan Dinas Perikanan Sumenep, Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur memang memberikan kuota bantuan untuk 22 ribu nelayan Sumenep. Namun, untuk nama calon penerima, diajukan oleh Dinas Perikanan Sumenep.

Pendapat yang sama soal diskriminasi bantuan itu juga disampaikan Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Sumenep, Hamdan, Ia mengatakan, semestinya Dinas Perikanan Sumenep memikirkan nasib seluruh nelayan di sepanjang pesisir Sumenep.

Dengan demikian, kata Hamdan, Dinas Perikanan Sumenep tidak hanya mengusulkan nama-nama nelayan yang ada di kepulauan. Namun, nelayan yang ada di daratan Sumenep juga ikut diusulkan untuk menerima bantuan itu.

“Berbicara dampak saya kira tidak saja hanya mereka yang ada d kepulauan, pasti juga termasuk para nelayan yg ada di sepanjang daratan pesisir,” kata Hamdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arief Rusdi belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi media ini melalui pesan whatsApp-nya, terlihat tidak aktif. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized