Warga Protes Pemindahan Makam Proyek Rest Area Suramadu

Pertemuan warga dengan pihak BPWS di Desa Sukolilo Labang Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dipicu rencana pemindahan makam di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), warga melakukan protes rencana pembangunan rest area di kawasan tersebut. Protes itu muncul saat diadakan rembuk warga dengan BPWS, pihak Kecamatan Labang, Kepala Desa Sukolilo Barat, tokoh masyarakat dan Muspika setempat, Selasa (6/2/2018).

Pertemuan warga dilakukan di sebuah musala kecil di Desa Sukolilo yang dihadiri tidak sampai 100 orang warga. Mereka di antaranya adalah keluarga orang yang dimakamkan di lahan yang rencananya akan dibebaskan oleh BPWS. Pertemuan dimulai sekitar pukul 16.30 hingga 17.30.

Acara dibuka oleh Camat Labang, Mahfud yang langsung memberikan kesempatan pada perwakilan BPWS, Ken Koko. Dijelaskan Ken Koko, tanah yang akan dibebaskan untuk rencana pembangunan rest area dan wisata pesisir Suramadu adalah 30 hektar di Desa Sukolilo dan di Pangpong 10 hektar.

“Kebetulan yang di Sukolilo Barat ini kena makam. Rencananya makam tersebut akan dipindahkan dan ditata. Nanti akan dibangun jalan untuk wisata dan pasar. Kalau wisata ada kuburannya nanti kan bagaimana? Tapi nanti bisa dibangun tempat di lahan itu supaya warga bisa tetap nyelase,” tutur Ken Koko.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah pusat melalui BPWS memohon pada warga untuk bisa menyukseskan rencana tersebut. Tujuannya tidak lain untuk menyejahterakan warga Labang.

Tokoh masyarakat Labang, Takliman Talha diberi kesempatan berbicara. Dia meminta masyarakat agar warga mendukung rencana Presiden Jokowi. Apalagi untuk menyejahterakan warga. “Tapi menurut saya warga tetap harus didengarkan juga usulannya. Saya tidak setuju kalau warga menjual tanahnya secara lepas. Saya ingin warga bisa melepas tanahnya dengan kombinasi pembayaran tunai dan bentuk saham,” ujarnya.

Sedangkan soal pemindahan lahan, Takliman tegas menyatakan tidak setuju. Sebab, dia yakin tanah makam itu dulu sudah diwakafkan, sehingga warga bisa menguburkan keluarganya yang meninggal di lahan itu. ”Tapi kalau kemudian sekarang dijual, itu harus jelas dulu bagaimana prosesnya,” tegasnya. Dia meminta BPWS agar menggeser rencana penggunaan lahannya agar tidak sampai mendirikan bangunan di atas makam.

Menyambung Takliman, seorang warga Dusun Sekarbungoh, Marzuki meminta pihak BPWS terbuka. Dia mengimbau BPWS agar transparan dalam proses pembebasan lahan di desanya. “Pertama setiap pembangunan seharusnya ada analisa dampak lingkungan, masyarakat meminta itu dikaji ulang dan disosialisasikan. Kedua prosedur pembebasan lahan tolong dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan memperhatikan karakteristik masyarakat lokal dengan budaya musyawarah,” terangnya.
“Kan masih banyak lahan kosong selain pemukiman warga. Jalan sudah dekat dengan Surabaya, kok kami malah mau dipindah?” katanya disambut celetukan warga lain agar BPWS membatalkan rencana membangun wisata pesisir. Marzuki menegaskan hingga saat ini belum pernah ada lagi musyawarah perubahan dari rencana desa wisata menjadi wisata pesisir tersebut.

Menanggapi hal itu, perwakilan BPWS tak memberikan penjelasan linear. Takliman pun meminta agar BPWS tidak beradu argumen di pertemuan itu. Sedangkan Camat Labang tetap bersikukuh agar warga dapat mendukung rencana pemerintah. Meski terkesan saling sanggah pertemuan tersebut begitu cair. Usai pertemuan semua pihak saling bersalaman. Namun warga yang hadir kompak nyeletuk agar rencana BPWS memindahkan warga dan makam dibatalkan. (Atep/diq)

 

Leave a Comment