BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satu persatu maniak sabu di Kabupaten Bangkalan berhasil di ringkus. Kamis 21 Desember 2017 sore, Polsek Burneh berhasil menangkap dua orang maniak sabu, Satu diantaranya perempuan.
Adapun identitas keduanya bernama Muji Lestari (laki-laki 35th) warga Kupang Tengah 47 Surabaya dan Imroatul Chasanah (perempuan 44th) warga Suko Rembuk, Sidomulyo, Kec Batu, Malang. Keduanya ditangkap di jalan raya Manggisan Desa/Kec. Burneh, Bangkalan.
Penangkapan keduanya bermula saat petugas Reskrim Polsek Burneh melaksanakan patroli kring sore. Bersamaan dengan itu tersangka Muji melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Karena mencurigakan, tersangka diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Dugaan polisi benar, satu paket sabu seberat 0,5 gram berhasil ditemukan.
“tersangka menyimpan sabu di dalam kaos kaki yang diletakkan di tas warna hitam,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat(22/12).
Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku membeli barang itu di daerah Desa Jambu, Burneh. Setelah dilakukan pengembangan, target operasi keburu kabur duluan. tetapi polisi tidak pulang dengan tangan kosong. Di lokasi itu, banyak ditemukan bekas alat mengkonsumsi sabu. Termasuk Imroatul juga berada di lokasi penggerebekan tersebut.
“Si wanita ini mengaku baru mengkumsumsi sabu sabu di kamar yang di ketemukan barang bukti tiga jam sebelum pengrebekan, selanjutnya kita amankan,” tandas Bidar. (Lim)