Wakil Rakyat Asal Tragah Berharap Pelaku Pembunuhan Pantai Rongkang Dihukum Mati

Ketiga terdakwa kasus pembunuhan di pantai rongkang saat berada di ruang tahanan PN Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan di pantai rongkang yang menimpa Ani (17) dan Ahmad (20) warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan mendapat banyak simpati. Salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat asal Tragah Khotib Marzuki. Ia berharap Pengadilan dapat memberikan hukuman yang setimpal pada para pelaku.

“Pertama saya mengapresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang dari awal sampai para pelaku ini bisa ditangkap dan berharap polisi bisa segera menangkap satu pelaku lagi yang masih buron,” ungkapnya kepada lingkarjatim, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, Khotib berharap Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, dalam hal ini hakim bisa memberikan rasa keadilan terhadap para keluarga korban atau masyarakat. Sebab kata dia, perbutan keji tersebut bukan hanya perampokan biasa. “Sebelum di bunuh korban yang masih di bawah umur juga diperkosa para tersangka,” paparnya.

Menurut Khotib, yang menjadi harapan besar masyarakat Tragah adalah para pelaku dapat divonis dengan hukuman mati. Dirinya juga berharap hakim dapat menerima harapan dan permohonan dari masyarakat Tragah.

“Biar bisa menjadi efek jera terhadap para pelaku-pelaku lain yang saat ini masih sangat banyak di Bangkalan,” ujarnya.

Wakil rakyat dari Kecamatan Tragah ini berharap kepada Hakim yang memimpin majelis sidang dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap para pelaku.

“Saya harap pak Hakim memperhatikan sisi kemanusiaanya. Lihatlah derita korban dan derita keluarga korban yang sudah menjadi korban kebiadaban para pelaku ini,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment