Waduh, PC PMII Bangkalan Temukan Bukti Pungli PPDB Tingkat SMA

Tim peduli pendidikan PC PMII Bangkalan saat turun ke lapangan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pada hari Jumat (21/6/2019), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten (PC PMII) Bangkalan membuka posko pengaduan terkait pungutan liar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat yang ditandai dengan pemasangan banner di Jl. Soekarno Hatta, tepatnya di samping Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan dan melalui media sosial (medsos).

Hal itu dilakukan oleh PC PMII Bangkalan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terhadap calon peserta didik baru tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan pernyataan dan surat edaran beberapa waktu lalu bahwa mulai Juli 2019 SMA sederajat bebas dari biaya apapun.

Ketua Umum PC PMII Bangkalan Baijuri Alwi mengungkapkan, kurang lebih 4 hari kami memasang banner tersebut dan kami viralkan di berbagai media sosial.

“Kurang lebih tiga hari sahabat-sahabat PMII Bangkalan memasang banner Posko Pengaduan tersebut dan kami viralkan di media-media sosial,” ungkapnya, Selasa (25/6/2019).

Ia menambahkan, terbukti ada laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di tingkat SMA sederajat setelah tim peduli pendidikan dari PMII Bangkalan turun langsung ke lapangan.

“Setelah tim peduli pendidikan dari PMII turun langsung ke lapangan, ternyata benar. Terbukti kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ditingkatan SMA ada pungutan liar yang moyoritas motif pengadaannya ialah seragam dan jumlah uang yang harus dikasih ke sekolah bermacam-macam. Ada yang 1,2 jt, 1,5 juta, dan 1,4 jt. Setiap sekolah beda kebijakan,” imbuhnya.

Pria berkacamata itu mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut agar pungutan liar tersebut bisa dihentikan.

“Kami akan rapat dulu di internal pengurus dan tim peduli pendidikan PMII, serta seluruh kader untuk bagaimana ini disikapi ke Cabdin SMA Kabupaten Bangkalan untuk ditindak. Minimal uang masyarakat dikembalikan dan pungutan liar seperti ini dihentikan,” tukasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment